Massa yang Diamankan saat Aksi 21 April Telah Dipulangkan, Rata-rata Masih Berstatus Pelajar?

Massa yang Diamankan saat Aksi 21 April Telah Dipulangkan, Rata-rata Masih Berstatus Pelajar?

Polisi pulangkan massa aksi 21 April--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi telah memulangkan massa yang sebelumnya diamankan saat aksi 21 April di Patung Kuda.

Sebelumnya, mereka diamankan lantaran diduga akan memicu kericuhan. Kendati demikian, pihak polisi mengungkapkan jika massa yang diamankan rata-rata seorang pelajar.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

BACA JUGA:Pernyataan Ralf Rangnick Soal Perombakan Hingga 10 Pemain Ditepis Manajemen MU

"Semuanya sudah dipulangkan setelah diambil keterangan. Intinya mereka adalah orang yang tak tergabung dalam kelompok mahasiswa atau buruh yang melakukan unjuk rasa," kata Zulpan, dikutip dari PMJ NEWS, pada 22 April 2022.

Lanjut Zulpan, polisi juga tidak menemukan adanya senjata tajam dari para massa tersebut.

"Rata-rata pelajar, tidak ada yang bawa senjata tajam. Jadi tidak dilanjutkan prosesnya," tukasnya.

BACA JUGA:Sering Dipanggil 'Pemersatu Bangsa' karena Punya Body Seksi, Anastasya Khosasih: Ya Udah Lah Terserah!

Sebelumnya, elemen mahasiswa dan buruh lakukan aksi turun ke jalanan untuk menyuarakan orasi, pada Kamis, 21 April 2022.

Sejumlah tuntutan pun disuarakan dalam aksi demonstrasi kepada Presiden Joko Widodo, diantaranya:

1. Tindak tegas para penjahat konstitusi dqn tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden

BACA JUGA:Libatkan Kampus, Edukasi Pelajar Soal Esports Lewat MABAR Gamechanger

2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi

3. Menindaktegas segala tindakan represif terhadap masyrakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: