WHO Rekomendasikan Pil Antivirus Covid-19 Paxlovid Buatan Pfizer, Cegah Masuk RS

WHO Rekomendasikan Pil Antivirus Covid-19 Paxlovid Buatan Pfizer, Cegah Masuk RS

pengobatan oral Pfizer tersebut dapat mencegah rawat inap--

JAKARTA, DISWAY.ID - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pil antivirus Covid-19 Paxlovid buatan Pfizer untuk pasien bergejala sedang dan berisiko masuk rumah sakit.

WHO menyampaikan, rekomendasi ini diberikan untuk masyarakat di atas 18 tahun, tetapi tidak untuk ibu hamil dan menyusui. 

"Obat ini cocok untuk digunakan pasien yang tak divaksinasi, lansia, dan pasien dengan kelainan imun," tulis keterangan WHO, Jumat 22 April 2022.

BACA JUGA:Pernyataan Ralf Rangnick Soal Perombakan Hingga 10 Pemain Ditepis Manajemen MU

BACA JUGA:5 Manfaat Dahsyat Puasa yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Ginjal

Meski demikian, WHO tak merekomendasikan penggunaan obat ini terhadap pasien yang memiliki risiko rendah komplikasi akibat virus corona karena manfaatnya sedikit.

Sementara itu, WHO menolak memberikan opininya terhadap pasien bergejala parah mengingat kurangnya data.

Menurut WHO, pengobatan oral Pfizer tersebut dapat mencegah rawat inap lebih baik daripada alternatif yang tersedia saat ini.

WHO juga menyampaikan obat tersebut memiliki lebih sedikit kekhawatiran atas risikonya dibandingkan molnupiravir, dan lebih mudah diberikan ketimbang remdesivir dan antibodi intravena.

Sementara itu, rekomendasi ini didapatkan dari temuan dua uji coba yang melibatkan hampir 3.100 pasien. 

Dari temuan itu, diketahui bahwa Paxlovid mampu mengurangi risiko orang masuk ke rumah sakit hingga 85 persen.

BACA JUGA:Jadwal MotoGP Portugal 2022, Berikut Rangkaiannya

Uji coba tersebut pun mendapati bahwa tidak ada perbedaan penting yang memengaruhi hidup seseorang dan memiliki risiko rendah akan peluang penghentian obat.

Namun, WHO menekankan bahwa ada keterbatasan dalam penggunaan obat antivirus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads