Stafsus Presiden Jokowi; Ayu Kartika Dewi dan Gerald Bastian Menikah Beda Agama, MUI Bicara Hukumnya

Stafsus Presiden Jokowi; Ayu Kartika Dewi dan Gerald Bastian Menikah Beda Agama, MUI Bicara Hukumnya

Stafsus Predisen Jokowi diisukan telah melakukan pernikahan secara beda agama, dan kembali viral--Radar Cirebon

Ia juga menekankan bahwa konstitusi telah memberikan kebebasan untuk menjalankan agama dan keyakinan masing-masing.

Namun Amirsyah malah enggan berspekulasi soal konsekuensi yuridis atau hukum terhadap pernikahan beda agama yang dilakukan Ayu Kartika Dewi dan Gerald Sebastian.

BACA JUGA:Hati-hati! 10 Hari Pasca Sembuh, Penyintas Ternyata Masih Bisa Menularkan Covid-19 Loh

Menurut UU Perkawinan Harus Seagama

Ia lantas menyerahkan ke pihak Dukcapil dan Kementerian Agama terkait konsekuensi tersebut.

Amirsyah juga kembali menyebutkan ketentuan dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan itu.

“Di UU tahun 74 jelas bahwa perkawinan dalam undang-undang itu seagama, bukan berbeda agama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads