Heboh Kasus Tewasnya Ratusan WNI di Tahanan Malaysia, Begini Penjelasan KJRI
Ilustrasi/Penjara-Pelajar SMA terancam penjara 15 tahun karena cabuli pacar sebanyak 6 kali-
Selain itu KJRI Kota Kinabalu juga menambahkan bahwa mereka melakukan verifikasi dengan bertemu langsung dan melakukan wawancara personel kepada setiap WNI yang dipulangkan.
Semua verifikasi dilakukan untuk memastikan identitas dan kondisi kelayakan mereka untuk dipulangkan sebelum diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
"Adapun bagi WNI yang kondisinya tidak sesuai/layak untuk dipulangkan, maka KJRI selalu meminta agar mereka dirawat terlebih dahulu," bunyi surat pernyataan itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: