Bantah Terima Dana ACT, Hilmi Firdausi Tunjukkan Surat Pernyataan Resmi: Ini Menjawab Fitnah dan Tuduhan!

 Bantah Terima Dana ACT, Hilmi Firdausi Tunjukkan Surat Pernyataan Resmi: Ini Menjawab Fitnah dan Tuduhan!

Ustaz Hilmi Firdausi Tanggapi Restoran Nasi Padang Babi Jakarta--Twitter/@Hilmi28

JAKARTA, DISWAY.ID - Ustaz Hilmi Firdausi belakangan ini namanya tengah disebut-disebut terlibat dalam dugaan penggelapan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Menanggapi namanya terseret dalam persoalan ACT, Ustaz Hilmi Firdausi akhirnya berikan bantahan keras mengenai tudingan panas yang beredar.

Diketahui sebelumnya, Ustaz Hilmi Firdausi sudah mengakui hanya menjadi influencer ACT. Namun setelah yayasan sosial ini viral Ustaz Hilmi kabarnya mendapatkan serangan fitnah.

Ustaz Hilmi Firdausi kemudian menjawab segala fitnah dan tuduhan dengan mengunggah surat resmi dari ACT di Twitter pribadinya, diunggah pada 6 Juli 2022.

BACA JUGA:Parkir Sembarangan di Jalan Senopati, Puluhan Kendaraan Diderek

"Smga surat pernyatan resmi dr ACT ini menjawab fitnah & tuduhan kpd sy. Sy hanya influencer sama sprt asatidz, artis & tokoh lain (tdk tau menau apa yg trjdi di ACT)," ujarnya dilansir dari Twitter @hilmi28.

Ustaz Hilmi juga menegaskan jika ia menolak menerima bayaran apapun dari ACT.

BACA JUGA:RKUHP Baru: Menghina Presiden Penjara 5 Tahun

"Utk sy pribadi, sy tdk mau dibayar sepeserpun. Bertaubatlah kpd Allah atas semua fitnah keji yg kalian tuduhkan," tulis Hilmi Firdausi.

Berikut ini adalah isi surat pernyataan resmi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diunggah Hilmi Firdausi.

“Melalui surat ini. ACT menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Ustaz Hilmi Firdausi adalah influencer ACT yang memiliki peran dalam mengajak khalayak publik untuk mempromosikan program-program kemanusiaan dari ACT,” tulis surat resmi dari ACT.

BACA JUGA:Tabung Gas Bocor, Jalan Gatot Subroto Diselimuti Asap Tebal

“Beliau tidak termasuk menerima uang sesepersenpun dari ACT sebagai kafalah,” tambahnya.

Belakangan ini ACT menjadi sorotan karena diduga menyelewengkan dana umat, kasus ini mulai diselidiki Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: