Tak Disangka, Polri Menduga Yayasan ACT Selewengkan Dana Umat untuk Hal Ini? Ternyata...
Brigjen Ahmad Ramadhan.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri terus menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana umat di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pihak kepolisian menduga jika ACT telah menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan pribadi.
Dugaan penyelewengan dana ACT ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh bagi pengurus yayasan yang ada di dalamnya," ungkap Ahmad Ramadhan, Jumat 8 Juli 2022.
BACA JUGA:Anak Nongkrong Sudirman dari Depok Bekasi Bojong Gede, Ada Pesan dari Polisi nih..
Lanjut Ramadhan, ACT juga diduga menggunakan dana itu untuk aktivitas terlarang.
Dugaan ini tentunya sesuai dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Serta diduga terdapat indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang," ujarnya.
BACA JUGA:Kejati Usut Dugaan Korupsi di Bank Banten, Kredit Macet Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
Kendati begitu, Polri masih melakukan pendalaman terkait dugaan-dugaan penyalahgunaan dana ACT. Pasalnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Dugaan-dugaan ini akan didalami, ditelusuri dan diselidiki. Masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.
Tak hanya itu, dana donasi umat yang dikelola oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga telah masuk ke rekening organisasi teroris elit dunia.
BACA JUGA:Ini Identitas Diduga Pelaku Penembakan Shinzo Abe, Masih di Lokasi Usai Lancarkan Aksinya
Penyelidikan aliran dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengalir ke kelompok teroris terus dilakukan Densus 88 mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: