Lagi, 5 Santriwati Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes, Sekali Berhubungan Dikasih Rp 500 Ribu

Lagi, 5 Santriwati Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes, Sekali Berhubungan Dikasih Rp 500 Ribu

Polisi bongkar pencabulan di Pondok Pesantren yang menimpa 5 santriwati di Banyuwangi-ilustrasi-

BACA JUGA:Mengolah Daging Kambing Gampang-gampang Susah, Pakai Nanas Parut dan Hindari Air Saja

Deddy menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainnya.

Fauzan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: