Modus Dugaan Pencabulan di Cianjur Terungkap Hingga Pelaku Diusir dari Kampungnya
Ilustrasi kasus pencabulan ustaz di Kabupaten Serang--
Perbuatan pelaku itu, disebut sudah terjadi tiga tahun silam, yakni ketika dua korbannya masih berusia 16 tahun.
Peristiwa tersebut terungkap, berawal saat salah satu korban terus-terusan menolak saat akan dinikahkan orang tuanya.
Orang tua yang melihat ada masalah pada mental si anak lantas menyuruh teman korban mengorek alasan korban enggan menikah.
Dan akhirnya korban menceritakan kejadian yang menimpanya.
Sontak keluarga dan warga marah hingga mengusir SA dari kampung tersebut.
“Pelaku sudah tidak berada di Desa Sukaluyu karena sudah diusir oleh warga dan keluarga yang geram,” Ujar Uher menambahkan.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Nadhim Zahawi, Pengungsi Timur Tengah Calonkan Diri sebagai Perdana Menteri Inggris
Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana, membenarkan hal tersebut.
“Ya betul itu telah terjadi pelecehan di kawasan Desa Sukaluyu penanganan lebih lanjut oleh Polres. Tahu kasus ini dari laporan masyarakat,” ujar Yayan.
Dia mengatakan kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Cianjur karena korban masih di bawah umur.
Pihaknya mengaku akan terus berkoordinasi dengan Polres untuk mengetahui perkembangan kasusnya.
“Informasi awal bahwa korban ada dua orang yaitu yang satu sudah menikah dan yang satu lagi belum,” pungkasnya.
(Artikel ini telah tayang di jabarekspres.com dengan judul Modus Pencabulan Ustaz di Cianjur, Tengah Malam Korban Ditelanjangi, dan Diolesi Madu Dengan Dalih agar Mudah Menyerap Ilmu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: