Sidang Perdana Mas Bechi Jaksa Akan Hadirkan Satu Korban, Lainnya Mundur

Sidang Perdana Mas Bechi Jaksa Akan Hadirkan Satu Korban, Lainnya Mundur

DITANGKAP- Mas Bechi digiring petugas usai ditangkap atas kasus pencabulan.--Fajar.co.id

SURABAYA, DISWAY.ID-Sidang perdana Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi akan digelar dalam waktu dekat. Diketahui Kejaksaan akan menghadirkan satu korban dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Mas Bechi.

MSAT alias Mas Bechi akan disidang karena kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang Jawa Timur. 

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Suparno menjelaskan, perkara MSAT akan disidang perdana pada 18 Juli 2022 dengan nomor 1361/Pid.B/2022/PN Sby agenda pembacaan terdakwa. 

BACA JUGA:Mas Bechi Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi: Korbannya MN dan 4 Orang Lainnya

Suparno menjelaskan, sidang perdana tersebut akan digelar pukul 09.40 WIB dengan Hakim majelis yang akan bertugas yakni Sutrisno, S.H, Titik Budi Winarti, SH dan Khadwanto.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati mengatakan pada persidangan pekan depan itu, pihaknya hanya akan menghadirkan satu korban saja.

 “Jadi, korban dari pemberkasan di penyidik hanya satu orang,” kata Mia saat ditemui kantor Kejati Jatim.

BACA JUGA:Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Mas Bechi Dibatalkan Kemenag

Mia menjelaskan bahwa korban-korban lainnya yang sempat melaporkan ke polisi menarik diri.

“Korban lain menarik diri dari awal, akhirnya yang bisa betul-betul diproses yang ada pembuktiannya dan ada keterangan ahli yang mendukung dari kesaksian korban hanya satu,” ujarnya. 

Dia mengungkapkan satu korban tersebut sudah dikeluarkan dari pondok pesantren. “Jadi, dia punya keberanian untuk mengungkap segalanya,” tuturnya.

BACA JUGA:Sebelum Menyerahkan Diri ke Polisi Mas Bechi Sempat Bikin Pernyataan Begini

Selain korban, ada beberapa saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti. “Saksi ahli, korban, dan beberapa saksi dari pemberkasan penyidik. 

Bukti sudah lengkap, termasuk bukti IT. Karena teman-teman penyidik membuat forensik terhadap handphone untuk dijadikan bukti,” ucap Ami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: