Siapa Terseret Kasus ACT setelah Kasusnya Masuk Penyidikan, Dear Anies: Izin Jadi Dicabut?

Siapa Terseret Kasus ACT setelah Kasusnya Masuk Penyidikan, Dear Anies: Izin Jadi Dicabut?

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menanggapi soal pencabutan izin ACT-Intan Afrida Rafni-

Diduga pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana sosial yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf pada Yayasan ACT.

“Juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurus atau presiden saudara A dan wakil ketua pengurus atau vice president saudara IK,” kata Nurul.

Audit berikutnya untuk dana donasi yang diterima ACT dari berbagai pihak dengan jumlah Rp 60 miliar setiap bulannya.

Dana donasi dari masyarakat itu di antaranya bersumber dari donasi masyarakat umum, donasi kemitraan, perusahaan nasional dan internasional.

BACA JUGA:Mantan Bos ACT Ahyudin dan Ibnu Hadjar Diperiksa di Mabes Polri, Disarankan Bawa Orang Keuangan  

Selanjutnya dana donasi institusi atau kelembagaan non korporasi dalam negeri maupun internasional, donasi dari komunitas, dan donasi dari anggota lembaga.

Pada saat pengelolaannya donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp 600 miliar setiap bulannya. 

Donasi tersebut langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak ACT sebesar 10 persen sampai dengan 20 persen atau Rp 6 miliar sampai dengan Rp 60 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan.

“Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut,” kata Nurul.

BACA JUGA:Sepak Terjang ACT Memantik Reaksi Erick Thohir, Bareskrim dan Densus 88 Turun Tangan, PPTK: Ada Penyalahgunaan

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Pemeriksaan itu telah berlangsung sejak siang tadi. Dan rencananya, Ahyudin akan memberikan keterangan usai pemeriksaan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih menunggu hasil proses hukum terkait kasus ACT. 

Anies mengatakan, untuk menarik atau mencabut izin operasional ACT oleh Pemprov DKI Jakarta, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum terutama audit terlebih dahulu.

BACA JUGA:ACT Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, Pengamat: Anies Bisa Dirugikan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: