Jaringan Narkoba Malaysia Indonesia Dibongkar, Edarkan di Jakarta Menggunakan Mobil Mewah
Jaringan narkoba Malaysia Indonesia dibongkar di mana mereka mengedarkan di Jakarta menggunakan mobil mewah.-pmjnews.com-
JAKARTA, DISWAY.ID – Jaringan narkoba Malaysia Indonesia dibongkar di mana mereka mengedarkan di Jakarta menggunakan mobil mewah.
Terbongkarnya jaringan narkoba Malaysia Indonesia setelah tertangkapnya pelaku S di daerah Daan Mogot dan dilakukan pengembangan serta menangkap pelaku A di daerah Petamburan, Jakarta Barat dengan barang bukti sabu seberat 15 kg.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa pelaku S mendapatkan narkoba dari bandar yang berada di Malaysia berinisial Z.
Z saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dijemput oleh pelaku berinisial T menggunakan speed boat.
BACA JUGA:Kasus Iko Uwais Dihentikan, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya
BACA JUGA:Eksodus Warga Selandia Membuat Krisis Tenaga Kerja, Ada yang Berminat
“Pelaku Z dijemput dari Malaysia oleh saudara T untuk menuju ke Medan. Sesampainya di Medan barang yang dibawa Z diserahkan kepada saudara S, untuk ditaruh di gudangnya di daerah Asahan. Jadi di situlah barang bukti dikumpulkan semua,” ujar Kombes Pol Mukti.
Pelaku S dan pelaku ABD kemudian mengedarkannya ke Jakarta dengan menggunakan mobil-mobil mahal (mewah) dengan modifikasi dan meletakkannya di dalam mobil.
“Jadi memang susah untuk diperkirakan bahwa itu adalah sabu, karena bahannya adalah mobil-mobil yang cukup mahal,” paparnya.
BACA JUGA:Ahmad Sahroni Desak Polisi Lindungi Anak dan Istri Ferdy Sambo: Ini Harus Menjadi Fokus
Kombes Pol Mukti menambahkan bahwa setelah melakukan pengembangan atas terhadap S, ternyata mengarah i ke daerah Serang, Banten, dengan tersangka PS dan AM.
Pelaku PS dan A menggunakan modus yang serupa dengan menggunakan mobil mewah yang dimodifikasi.
Pelaku PS dan A mengisi mobil tersebut dengan narkotika dan orang yang sedang sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: