Brigadir J Dilaporkan Terkait Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Perempuan, Ini Kata Kapolri

Brigadir J Dilaporkan Terkait Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Perempuan, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo-Humas Mabes Polri -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus baku tembak polisi dengan polisi di rumah dinas Kadiv Propom Irjen Ferdi Sambo terus diungkap, di antaranya penyelidikan dugaan percobaan pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penanganan kasus pidananya dilakukan atas laporan terkait percobaan pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan.

"Tentunya rekan-rekan semua mendapatkan informasi terkait dengan kasus itu, di mana kasus ini kasus pidananya ada 2 laporan polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan, Pasal 289," ujar Sigit.

BACA JUGA:Hubungan Brigadir J dengan Istri Atasan Terkuak Setelah Baku Tembak Polisi dengan Polisi

Atas kedua laporan itu yakni percobaan pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolri meminta agar penyelidikannya dilakukan dengan prinsip scientific crime investigation.

"Dua kasus ini saat ini ditangani oleh Polres jaksel dan tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul ditangani dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," kata Sigit.

Kapolri memastikan kasus baku tembak polisi dengan polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikawal ketat di mana penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah dan juga dengan membentuk tim khusus.

Dirinya telah meminta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip berlaku yakni mengedepankan scientific crime investigation.

BACA JUGA:Apa Yang Terjadi di Kamar Istri Pejabat Tinggi Polri Sebelum Baku Tembak Polisi dengan Polisi

Sedangkan tim khusus untuk menangani kasus tersebut dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri.

Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

Jenderal Sigit berharap bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota.

“Kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: