Polisi Intimidasi Wartawan di Rumah Ferdy Sambo Diamankan, Kenapa Kuasa Hukum Putri Chandrawati ke Dewan Pers?

Polisi Intimidasi Wartawan di Rumah Ferdy Sambo Diamankan, Kenapa Kuasa Hukum Putri Chandrawati ke Dewan Pers?

Polisi intimidasi wartawan di rumah Ferdy Sambo diamankan, kenapa kuasa hukum Putri Chandrawati ke Dewan Pers?--

JAKARTA, DISWAY.ID – Oknum Polisi yang melakukan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diamankan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa anggota Polisi yang melakukan intimidasi kepada jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan diamankan.

Irjen Pol Dedi menambahkan bahwa anggota Polri yang melakukan intimidasi terhadap rekan jurnalis saat ini sedang ditidak lanjuti untuk proses etik.

Nantinya permasalahan ini akan ditangani oleh Karo Provos dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).

BACA JUGA:Buntut Penembakan Antar Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo 2 Wartawan Diintimidasi, Dewan Pers Bertindak

BACA JUGA:Tak Hanya Luka Sayat Ternyata Kepala Brigadir J Tertembus Peluru, Kuasa Hukum Putri Chandrawati ke Dewan Pers

Mereka nanti akan ditangani oleh pihak Karo Provos dan hasilnya akan kami informasikan.

Akan tetapi Irjen Pol Dedi masih enggan mengungkapkan identidas dari anggota Polisi yang ditangkap terkait indimidasi wartawan tersebut.

Pelanggaran semacam ini akan ditindaklanjuti oleh Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

BACA JUGA:Neraca Perdagangan RI Surplus USD5,09 miliar per Juni 2022, Ini Faktor Pendukungnya

BACA JUGA:Neraca Perdagangan RI Surplus USD5,09 miliar per Juni 2022, Ini Faktor Pendukungnya

"Seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi," tutur Irjen Pol Dedi pada Jumat (15/7/2022).

"Tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa. Semua kejadian yang terjadi di manapun di Indonesia," tambah Irjen Pol Dedi.

Untuk diketahui, dua jurnalis mengalami intimidasi saat meliput di sekitaran Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Orang tidak dikenal (OTK) memaksa menghapus bahan liputan berupa video dan foto wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads