Ekshumasi Brigadir J dapat Restu dari Polri dengan Persyaratan…
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, 2 pejabat Polri yang di nonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.-m.ichsan-disway.id
Sebelumnya diberitakan bahwa Irjen Pol Dedi mengungkapkan bahwa pihak Polri akan terus menyelesaikan kasus ini dan membukanya ke publik dengan terang menerang sehingga tidak ada dugaan serta spekulasi yang negatif.
BACA JUGA:Siapa Akpol Cantik 2013? Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Terlibat Kasus Polisi Tembak Polisi
BACA JUGA:Ini Alasan Polisi Tolak Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Dugaan Pelecehan Naik Penyidikan
Saat tim penyidik masih terus mengumpulkan fakta dan data dari berbagai pihak termasuk Bharada E yang saat ini masih menjadi saksi.
Saat ini Bharada E masih di bawah tanggung jawab penyidik sehingga secara tidak langsung keselamatan Bharada E juga tanggung jawab dari penyidik.
Dengan demikian Bharada E tak perlu khawatir tentang keselamatannya karena telah dilundungi oleh tim penyidik Polri.
“Bharada E saat ini dalam penanganan oleh penyidik karena kasusnya sedang berlangsung dan semuanya merupakan tanggung jawab dari penyidik,” jelas Irjen Pol Dedi.
BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Angkat Bicara Terkait Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Harusnya...
Sebelumnya diberitakan bahwa Bharada E dalam kasus polisi tembak Polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih berstatus saksi.
Dalam keterangan polisi, Bharada E memang yang menggunakan senjata untuk melakukan penembakan lantaran mendapatkan tembakan pistol HS-9 dari Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Disebutkan, Bharada E menghindari 7 peluru yang tembakkan oleh sopir dinas istri Kadiv Propam Polri, Ny Putri Candrawati.
Bharada E membalas tembakan tersebut dengan melepaskan 5 peluru hingga membuat Brigadir J meninggal dunia.
BACA JUGA:Kapan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J Diumumkan? Polri Bocorkan Rencana Gandeng Komnas HAM
Atas kejadian itu, status Bharada E masih sebagai saksi dalam kasus tembak-menembak dengan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Status Bharada E masih sebagai saksi, apa alasannya belum naikkan status tersangka?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: