7 Kasus Hukum Habib Rizieq Shihab yang Bebas Bersyarat Hari Ini

7 Kasus Hukum Habib Rizieq Shihab yang Bebas Bersyarat Hari Ini

Dengan pembebasan bersyarat ini Habib Rizieq Shihab di wajibkan untuk melapor serta mengikuti bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat.-FrontTV-YouTube Channel

Kasus ujaran kebencian ini dilaporkan oleh sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Merah Putih.

Laporan ini berdasarkan dengan ceramahnya yang menyinggung soal pecahan mata uang Rp 100 ribu berlogo 'palu-arit', mirip seperti PKI.

Tak hanya itu, Rizieq juga disebut telah memfitnah Presiden Joko Widodo sebagai seorang komunis.

Namun hingga saat ini, pihak kepolisian tidak menjelaskan kelanjutan proses hukum terkait laporan tersebut.

BACA JUGA:Fadli Zon Sering Lewati Lokasi Kecelakaan Maut, Lampu Merah Disoal: Sebaiknya Dievaluasi Serius!

5. Kasus Chat Mesum

Masih di tahun 2017, Habib Rizieq kembali terlibat kasus kontroversial, terkait dugaan percakapan mesum antara dirinya dengan aktivis Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.

Kasus ini bermula dari unggahan sebuah blog bernama 'baladacintarizieq.com', yang menyajikan tangkapan layar percakapan bermuatan pornografi.

Diduga, foto perempuan tanpa busana dalam percakapan tersebut adalah Firza, sedangkan Rizieq menjadi lawan bicaranya.

Kasus ini pun membuat Rizieq dan Firza pun ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2017.

Namun, di tahun 2018, kepolisian menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) terhadap kasus ini.

Kasus ini dihentikan karena menurut penyidik belum ditemukan siapa pengunggahnya.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur, Petisi Tutup Lampu Merah CBD Mengemuka

6. Kasus Kerumunan Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Anaknya

Berikutnya, kasus kerumunan yang membuatnya menjadi tersangka dan menjalani masa tahanan, hingga dinyatakan bebas bersyarat hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: