Pajak Kendaraan Bermotor Telat Bayar? Awas Kena Razia Samsat Cikokol di Kota Tangerang

Pajak Kendaraan Bermotor Telat Bayar? Awas Kena Razia Samsat Cikokol di Kota Tangerang

Tim Razia Samsat Cikokol Kota Tangerang sedang di jalan raya.-ist-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Pajak kendaraan bermotor mati atau telat bayar? Awas bisa terkena razia yang digelar Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Cikokol, Kota Tangerang.

Dengan petugas gabungan, razia terhadap pajak kendaraan bermotor dilakukan untuk menyasar pengendara sepeda motor, mobil, hingga truk.

Razia petugas gabungan kali ini berada di Jalan Imam Bonjol, Gerbang Perumahan Palem Semi, Kota Tangerang, Rabu 20 Juli 2022.

BACA JUGA:7 Kasus Hukum Habib Rizieq Shihab yang Bebas Bersyarat Hari Ini

Dalam razia itu, kendaraan bermotor dengan nomor polisi berujung huruf C menjadi sasaran petugas.

Kasie Penerimaan dan Penagihan UPTD Samsat Cikokol, Subur, mengatakan kegiatan razia gabungan tersebut untuk menjaring dan menyadarkan masyarakat wajib pajak yang tidak bayar atau yang keterlambatan. Sebab, terhenti dua tahun.

"Karena kita kemarin dua tahun off kondisi pandemi covid-19, dan kita mulai lagi yang dimulai bulan ini. Kemarin kita melaksanakan juga di wilayah Cadas dan Bayur," ucapnya saat ditemui di lokasi.

Subur mengungkapkan, saat menggelar razia banyak wajib pajak yang terjaring. Hal itu disebutnya lantaran selama pandemi tidak ada razia banyak masyarakat yang lengah untuk membayar pajak.

BACA JUGA:KNKT Investigasi Truk Tangki Kecelakaan Maut di Cibubur, Sistem Pengereman Diperiksa, Ini Hasilnya

"Alhamdulillah wajib pajak banyak yang terjaring. Disini kita tidak menilang, melainkan memperingati kita kasih surat, dan surat peryataan kesanggupan kapan membayar pajak itu," katanya.

Subur menjelaskan, Samsat Cikokol juga menyediakan pelayanan bayar di tempat. Apabila masyarakat yang terjaring saat razia dapat langsung membayar ke tempat yang sudah disediakan.

"Kalau tidak bawa uang kita kasih surat kesanggupan bayar itu yang tertera 14 hari setelah ada penindakan. Kalau tidak bayar juga kita akan serahkan kepada polisi untuk selanjutnya jika ada razia lagi diperingatkan lagi," tuturnya.

Subur pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar sadar akan pentingnya membayar pajak. Apabila taat pajak akan berpengaruh juga terhadap pembanguan khususnya di wilayah Provinsi Banten.

Yadi (48), warga masyarakat yang terkena razia mengatakan bahwa pajak sepeda motornya sudah terlambat selama 3 tahun sejak pandemi dan diputuskan pekerjaannya, kini ia hanya kerja serabutan dan belum sempat membayar pajak karena keterbatasan dana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: