Tega, Kakek Tiri Cabuli 2 Cucu Hingga 8 Tahun di Kabupaten Cirebon, Kajari Turun Tangan

Tega, Kakek Tiri Cabuli 2 Cucu Hingga 8 Tahun di Kabupaten Cirebon, Kajari Turun Tangan

Kajari Kabupaten Cirebon, Hutamrin menjadi JPU di kasus kakek perkosa cucu di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.-Andri Wiguna-radarcirebon.com

Diungkapkan Hutamrin, dirinya memang sengaja turun gunung menjadi jaksa penuntut umum. Sebab, kasus seperti ini perlu perhatian serius.

“Saya sengaja menjadi JPU langsung untuk kasus ini untuk memberikan perhatian khusus sebagai sinyal kita serius,” tandasnya.

Dengan berpakaian lengkap layaknya JPU, Kajari Cirebon mengirim pesan, bahwa dirinya tidak main-main. Dia ingin Kabupaten Cirebon menjadi tempat yang aman untuk anak.

Kasus ini sendiri terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada orangtuanya.

BACA JUGA:Pengacara Keluarga Brigadir J Desak Brigjen Hendra Kurniawan Juga Dinonaktifkan: Dia Bagian dari Masalah

Keluarga yang tidak terima akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Cirebon Kota.

Seperti diketahui, kasus ini sudah ramai sejak pertama kali terungkap ke publik. Adapun pelaku langsung ditangkap setelah laporan tersebut.

Aksi pencabulan kakek kepada cucu di Kecamatan Gunung Jati tersebut menyedot perhatian, karena tindakan tersebut dilakukan selama bertahun-tahun lamanya.

Dan sejak kejadian, baru bertahun-tahun kemudian bisa terungkap. Sehingga korban dalam kondisi tertekan secara psikis.

BACA JUGA:Jadi Korban Tabrak Lari, Begini Kondisi Terkini Dinda Kanya Dewi: 'What a Day!'

Lantaran tindakan tersebut dilakukan bertahun-tahun lamanya dan selalu di bawah ancaman untuk tidak melapor dan lainnya.

Artikel Ini Juga Tayang di Radar Cirebon dengan Judul: Kakek Perkosa Cucu di Gunung Jati Cirebon, Dilakukan Selama 8 Tahun, Kajari Turun Tangan Jadi JPU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads