Tega, Kakek Tiri Cabuli 2 Cucu Hingga 8 Tahun di Kabupaten Cirebon, Kajari Turun Tangan
Kajari Kabupaten Cirebon, Hutamrin menjadi JPU di kasus kakek perkosa cucu di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.-Andri Wiguna-radarcirebon.com
Diungkapkan Hutamrin, dirinya memang sengaja turun gunung menjadi jaksa penuntut umum. Sebab, kasus seperti ini perlu perhatian serius.
“Saya sengaja menjadi JPU langsung untuk kasus ini untuk memberikan perhatian khusus sebagai sinyal kita serius,” tandasnya.
Dengan berpakaian lengkap layaknya JPU, Kajari Cirebon mengirim pesan, bahwa dirinya tidak main-main. Dia ingin Kabupaten Cirebon menjadi tempat yang aman untuk anak.
Kasus ini sendiri terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada orangtuanya.
Keluarga yang tidak terima akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Cirebon Kota.
Seperti diketahui, kasus ini sudah ramai sejak pertama kali terungkap ke publik. Adapun pelaku langsung ditangkap setelah laporan tersebut.
Aksi pencabulan kakek kepada cucu di Kecamatan Gunung Jati tersebut menyedot perhatian, karena tindakan tersebut dilakukan selama bertahun-tahun lamanya.
Dan sejak kejadian, baru bertahun-tahun kemudian bisa terungkap. Sehingga korban dalam kondisi tertekan secara psikis.
BACA JUGA:Jadi Korban Tabrak Lari, Begini Kondisi Terkini Dinda Kanya Dewi: 'What a Day!'
Lantaran tindakan tersebut dilakukan bertahun-tahun lamanya dan selalu di bawah ancaman untuk tidak melapor dan lainnya.
Artikel Ini Juga Tayang di Radar Cirebon dengan Judul: Kakek Perkosa Cucu di Gunung Jati Cirebon, Dilakukan Selama 8 Tahun, Kajari Turun Tangan Jadi JPU
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: