Sosok Pimpinan Ponpes Bani Ma'Mun di Serang Banten Cabuli Santriwati Hingga Hamil
Tampang pimpinan pondok pesantren Bani Ma'mun KH (41) yang diduga cabuli santriwati hingga hamil.--Tangkapan Layar
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pimpinan pondok pesantren Bani Ma'mun berinisial KH (41) kini telah diamankan pihak polisi usai diduga cabuli santriwati hingga hamil.
KH didduga melakukan pencabulan terhadap santriwati di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Korban pencabulan KH adalah santriwati berinisial M (22), SP (18), dan SL (16). Dari tiga korban, SL dicabuli pelaku hingga hamil.
BACA JUGA:Top! Aksi Kapolres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Santri di Cikande yang Sembunyi di Plafon
Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Ipda Sanggrayugo Widyajaya mengungkap bahwa korban SP dan M dicabuli pelaku sejak 2021-2022.
Sedangkan SL, dicabuli pada tahun 2023 sebanyak tiga kali hingga hamil.
"Ada yang sampai hamil, sempat juga dilakukan aborsi oleh korban inisial K" jelas Sanggrayugo Senin, 2 Desember 2024.
Modus Pelaku Cabuli Santriwati di Ponpes Bani Ma'Mun
Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus minta dibuatkan kpi, dipijat, dan pengobatan.
Korban kemudian berani melaporkan aksi pelaku pada Minggu, 1 Desember 2024 ke pihak kepolisian di Polres Serang.
"Orang tuanya tidak terima hingga membuat laporan ke Polres Serang" sambung Sanggrayugo.
Warga Gerebek Ponpes Bani Ma'mun
Aksi bejat pelaku ini menuai reaksi geram warga hingga banyak massa melakukan penggerebekan ke kediaman KH.
Massa menggeruduk Ponpes Bani Ma'Mun untuk mencari tersangka yang tak kunjung ditangkap meski korban sudah melapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: