Akankah Ada Lagi Pejabat Polri Dinonjobkan? Perintah Presiden Selesaikan!

Akankah Ada Lagi Pejabat Polri Dinonjobkan? Perintah Presiden Selesaikan!

Menyusul Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam dan Kompol Budi Herdi Susianto dari Jabatannya Kapolres Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022. -Foto Dok/Syaiful Amri-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot jabatan tiga petinggi Polri buntut kasus penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara (Brigadir J).

Pencopotan ketiga petinggi Polri itu disebut untuk menjaga wibawa institusi Polri. Pasalnya, banyak pernyataan-pernyataan yang dinilai menambah rumit penangan kasus tewasnya Brigadir J. 

Di sisi lain, munculnya gelombang desakan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J dan publik yang terus membicarakan kasus penuh kontrovesi ini di jagat maya. 

Sampai-sampai Presiden Jokowi mengetahui kasus ini dengan jelas, hingga membuat statmen yang singkat namun arahnya jelas. “Ya harus diproses hukum,” tandas Jokowi.

Penegasan kepala negara ini yang secara jelas menjadi dasar Kapolri untuk tidak mau mengambil risiko lebih dalam. Tentu dengan banyaknya pertimbangan yang rasional. 

BACA JUGA:Mabes Polri Telah Periksa Ferdy Sambo dan Istri, Hasilnya?

Buntutnya, dua personel korps Bhayangkara pun menjadi ‘korban’ lantaran memberikan statmen yang mungkin blunder bagi Kapolri. 

Dua petinggi polri yang dinonaktifkan itu yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Keduanya menyusul penoaktifan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo yang lebih dulu ‘nganggur’ akibat insiden di rumah dinasnya yang terus menjadi sorotan publik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu 20 Juli 2022 menyebutkan penonaktifan ini dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. 

“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto,” jelas Dedi.

BACA JUGA:Kapolri Copot Brigjen Hendra dan Kombes Budhi, Keluarga Brigadir J: Puji Tuhan, Sesuai yang Dikehendaki

Siapa penggantinya? Dedi mengatakan untuk pengganti Kapolres Jakarta Selatan akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya. 

Jenderal bintang dua itu menegaskan tim khusus terus bekerja dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: