Roy Suryo jadi Tersangka Soal Editan Mirip Jokowi, Reaksi Muannas Alaidid Mencengangkan: Tetap Layak...

Roy Suryo jadi Tersangka Soal Editan Mirip Jokowi, Reaksi Muannas Alaidid Mencengangkan: Tetap Layak...

Roy Suryo-DISWAY.ID-DISWAY.ID

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Muannas Alaidid buka suara soal status tersangka pakar telematika Roy Suryo.

Muannas Alaidid mengatakan jika Roy Suryo memang pantas sebagai pelaku atas penyebaran meme stupa mirip Jokowi.

Muannas Alaidid menyampaikan pernyataannya ini melalui akun Twittter pribadinya bernama @muannas_alaidid.

"RS tetap layak dinilai pelaku penyebar editan stupa," tulis Muannas Alaidi pada Jumat 22 Juli 2022.

BACA JUGA:Viral Bocah Bekasi Kabur dari Rumah 'Ngesot' Kaki Dirantai, Mata dan Leher Diikat

Sebelumnya, Komisaris Independen PT Pelni Dede Budhyarto juga berikan tanggapan soal penetapan tersangka eks Menpora Roy Suryo.

Diketahui Roy Suryo resmi jadi tersangka terkait kasus meme stupa mirip Jokowi. Dede Budhyarto atau biasa disapa Kang Dede kemudian berikan tanggapan menohok di akun Twitter pribadinya.

Dede Budhyarto memang kerap menyampaikan pendapatnya melalui cuitan Twitter, kali ini ia kembali menyampaikan opini singkatnya soal keputusan polisi soal status baru Roy Suryo.

"Jangan ragukan kekuatan jempol netizen +62," tulis Dede Budhyarto, dilansir dari Twitter @kangdede78, Jumat 22 Juli 2022.

BACA JUGA:Video Ferdy Sambo Minta Maaf ke Kapolri Jendral Sigit Prabowo Kembali Viral

Diketahui, saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus unggahahan meme stupa Candi Borobudur. Pihak kepolisian saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Roy Suryo sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022. Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.

BACA JUGA:Ada-Ada Saja, Lapor Polisi Kerampokan Rp 32,9 Juta, Ternyata Habis Buat Judi Slot

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: