Ade Armando dan Sekjen PAN Eddy Soeparno Saling Lapor, Penistaan Agama Serta Pencemaran Nama Baik
Dani Mardani selaku Ketua DPD PAN Kota Cirebon ungkapkan dukungan DPP PAN melakukan perlawanan hukum terhadap kubu Ade Armando. -radarcirebon.com-
JAKARTA, DISWAY.ID – Sekjen PAN Eddy Soeparno dilaporkan oleh pihak Ade Armando buntut cuitannya yang dianggap sebagai penistaan agama.
Akan tetapi, pihak DPP PAN berencana melaporkan balik Ade Armando atas dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal tersebut, pihak DPD PAN Kota Cirebon mendukung langkah DPP PAN yang melaporkan balik Ade Armando.
Dilansir dari radarcirebon.com, Ketua DPD PAN Kota Cirebon Dani Mardani, DPD PAN Kota Cirebon mendukung langkah-langkah DPP PAN melakukan perlawanan hukum terhadap kubu Ade Armando.
BACA JUGA:Hari Pertama Mudik Lebaran, AP II Terima Permohonan Extra Flight dari Sejumlah Maskapai
Cuitan Sekjen PAN Eddy Soeparno masih dianggap wajar dan hal biasa dalam sebuah dinamika demokrasi.
“Sehingga hal tersebut tidak perlu disikapi secara berlebihan apalagi dengan melakukan pendekatan hukum. Maka dari itu, DPD PAN Kota Cirebon mendukung melawan kubu Ade Armando,” tambah Dani pada Jumat 22 April.
Ade Armando resmi melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Hidup Sebatang Kara dan Tak Punya Uang, Pria Ini Sampai Dijuluki 'Tarzan' karena Hidup di Atas Pohon
Laporan tersebut dibuat pada Senin malam 18 April 2022.
Salah satu tim kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA:Kepolisian Israel dan Warga Palestina Kembali Bentrok di Masjid Al-Aqsa
Dia menyatakan, kepolisian secara resmi telah menerima laporan tersebut.
“Sudah, sudah ada LP-nya. Dilaporkan Senin malam. Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong,” jelas Andi. (rdh)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: