Kontroversi Postingan Karna Wijaya Berakhir di Meja Hijau, Bantuan Penelitian Melayang

Kontroversi Postingan Karna Wijaya Berakhir di Meja Hijau, Bantuan Penelitian Melayang

Guntur Romli yang merupakan politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya. -linkedin@Karna Wijaya -

JAKARTA, DISWAY.IDGuntur Romli yang merupakan politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya.

Permasalahan tersebut berawal dari kontroversi postingan Karna Wijaya berakhir di meja hijau dan saling mengajukan tuntutan.

Karna Wijaya sendiri merupakan seorang dosen di UGM dengan gelar professor dan merupakan Guru Besar Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada (UGM).

Guntur Romli melaporkan Karna Wijaya karena unggahannya yang menyusun atau kolase foto para pegiat medsos 9 orang yang salah satunya adalah Ade Armando.

Dalam postingannya, pada foto Ade Armando, terdapat gambar silang dengan tinta merah, selain itu di postingannya terabit juga dituliskan komentar, ‘satu persatu dicicil massa’.

BACA JUGA:Viral! Takut Telat, Finalis Miss Grand Thailand 2023 ke Venue Naik Ojol, Warganet: Princes Naik Motor Mberr!

BACA JUGA:Kapolri Angkat Bicara Atas Protes Pencopotan Brigjen Endar Priantoro

Menanggapi unggahan dari Karna Wijaya tersebut, Guntur Romli menganggap jika unggahan itu merupakan sebuah ancaman terhadap sosok yang ada di dalam kolese tersebut.

Sejak laporan dari Guntur Romli, bahkan sejumlah postingan dari Prof Karna diunggah ulang oleh Guntur Romli.

Akibat unggahannya tersebut, pihak UGM menjatuhkan sanksi pada Prof Karna karena mengejek dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dan dianggap menyebarkan ujaran kebencian.


Guntur Romli melaporkan Karna Wijaya karena unggahannya yang menyusun atau kolase foto para pegiat medsos 9 orang yang salah satunya adalah Ade Armando. -Tangkapan layar twitter @kangdede78-

Prof Karna diberikan sanksi etik dan diwajibkan menyapaikan permintaan maaf secara tertulis melalui media massa nasional.

Selain itu, Karna Wijaya juga tidak berhak mendapatkan hibah penelitian yang diberikan UGM dan atau Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM.

Tak sampai disitu, Prof Karna juga diungkapkan oleh pihak UGM akan mengikuti jika akan mengikuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh FMIPA UGM. 

BACA JUGA:Pelaku Penyebar Konten Penggunaan Barbuk Thrifting Diamankan di Beberapa Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: