Kuku Brigadir J Diduga Dicopot, Komnas HAM Ungkap Pengakuan Keluarga
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadri J). -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
Luka di telinga bagian belakang sepanjang satu jengkal
Telinga bengkak
Luka di jari-jari
Bagian kanan dan kiri perut membiru
Luka memar dan membiru di daerah tulang rusuk
Luka menganga di bahu
Luka di bawah dagu
Luka di bawah ketiak.
“Kalau di dokumen elektronik ini (luka-luka) terlihat jelas,” kata Kamaruddin memperlihatkan dokumentasi luka-luka di butuh Brigadir J.
Kamaruddin juga mengungkapkan, peristiwa yang menimpa Brigadir J diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 antara sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.
Diduga pula locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) di 2 lokasi, yakni antara Magelang-Jakarta atau di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Jadi alternatif pertama locus delicti-nya itu antara Magelang-Jakarta, alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ berdasarkan permohonan visum at repertum di rumah Kadiv Propam Polri Komplek Duren Tiga,” kata Kamaruddin.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J belum melaporkan Bharada E sebagai terlapor, adapun pihak yang terlapor masih dalam penyelidikan.
Alasan keluarga tidak menjadikan Bharada E sebagai pelapor karena dugaan luka-luka yang terjadi pada tubuh Brigadir J tidak mungkin dilakukan seorang diri.
Diperkirakan dilakukan oleh lebih dari 2 orang, ada yang berperan sebagai penembak, pemukul dan melukai dengan senjata tajam,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: