Kuku Brigadir J Diduga Dicopot, Komnas HAM Ungkap Pengakuan Keluarga
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadri J). -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
“Sebagai dokter misalnya hanya sampai upaya memberikan data dan menjelaskan apa yang mereka teliti dan dapatkan, selanjutnya Komnas HAM akan bandingkan dengan informasi dan data lain,” terang Ahmad Taufan Damanik.
Komnas HAM mengakui telah menerima foto dan video. Bukti lain juga diserahkan pula dari pihak keluarga.
“Maka kami sekali lagi belum pada kesimpulan, karena harus kami konfirmasi kembali dengan ahli lain setelah dokter forensik kami mintai penjelasan,” jelas Taufan.
Selaras dengan munculnya dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan pihak kuasa hukum keluarga J ke Bareskrim Polri, Taufan menanggapinya dengan dingin. Apalagi yang terkait dengan kondisi luka dan akibat tembakan.
BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak: Itu Pra Rekonstruksi Apa Latihan, Dedi Prasetyo: Jangan Memperkeruh Keadaan
“Ya ada lubang-lubang yang ditemukan. Ada juga kabar kuku-kuku yang dicopot. Sementara setelah kami mintai keterangan, pihak keluarga tidak menyampaikan itu. Dari informasi itu Komnas HAM belum menyimpulkan,” ungkapnya.
Jika ditarik dari benang merah kasus ini, Taufan lebih mengarahkan unsur pembuktian dari insiden penembakan bukan pada sisi pelecehan.
“Yang tidak kalah pentingnya adalah menemukan jejak dari peluru yang bersarang di tubuh korban dalam hal ini Brigadir Yosua. Karena dari itu, penyidik bisa menemukan jenis peluru yang digunakan, mereknya apa jenisnya apa,” terangnya.
Jika proyektil, peluru sudah diketahui jenisnya maka akan mudah melakukan pelacakan. “Kita bisa ngelacak dari senjata jenis apa yang dipakai. Maka sementara ini kami belum mau kesimpulan mengenai apa sebetulnya yang terjadi, karena memang belum final,” terang Ahmad Taufan Damanik.
BACA JUGA:Putri Candrawati Minta Perlindungan ke LPSK, Keterangan Bharada E Sudah Didalami
Babak baru dari ‘drama berdarah’ polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J kembali mengemuka.
Ini setelah Kamaruddin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J angkat bicara. Ia pun menyertakan beberapa bukti yang cukup mencengangkan.
Di depan awak media, saat berada di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022 Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan beberapa hal terkait kejanggalan tewasnya Brigadir J yang bisa menjadi petunjuk
Salah satu bukti tersebut yakni surat permohonan visum at repertum dari Kapolres Jakarta Selatan. Surat tersebut tertulis pada tanggal 8 Juli 2022 yang menjelaskan telah ditemukan mayat seorang laki-laki pukul 17.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: