Bharada E Ungkap Semua Pengakuan Soal Tembak Brigadir J, Komnas HAM: Dia Ada Dalam Struktur Peristiwa..

Bharada E Ungkap Semua Pengakuan Soal Tembak Brigadir J, Komnas HAM: Dia Ada Dalam Struktur Peristiwa..

DIPERIKSA- Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. - Tangkapan layar disway.id ---

JAKARTA, DISWAY.ID - Bharada E sudah memberikan pengakuannya setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM pada Selasa, 26 Juli 2022.

Ternyata Bharada E keluar dari kantor Komnas HAM pada pukul 13.25 WIB, tidak bersamaan dengan ajudan atau aide de camp (ADC) Irjen Ferdy Sambo lainnya.

Dalam proses pemeriksaannya itu, Bharada E memberikan seluruh keterangan serta pengakuannya terhadap insiden tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA:Ungkap Misteri, Hari Ini Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J akan Digarap, Vera Simanjuntak dan Rosti Ikut Datang?

BACA JUGA:Prakiraan BMKG Cuaca DKI Jakarta, 27 Juli 2022: Syukur, Hari Ini Bersahabat Sekali, Cek Dulu!

Diketahui Brigadir J disebut telah tewas setelah terjadinya baku tembak dengan sesama polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan bahwa Bharada E banyak memberikan cerita terkait dengan insiden berdarah tersebut sepanjang pemeriksaan..

"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal salah satunya adalah soal menembak (Bigadir J)," ucap Anam, Selasa 26 Juli 2022.

Akan tetapi Anam masih belum bisa memberikan penjelasan secara rinci atau detail soal keseluruhan pengakuan Bharada E yang berkaitan dengan peristiwa baku tembak.

BACA JUGA:Dokter Forensik: Kasus Brigadir J Akan Dibuka Semua Hasilnya, Sabar!

BACA JUGA:Pengakuan Bharada E

Hal itu dikarenakan pihak Komnas HAM mengaku telah melontarkan pertanyaan yang sifatnya luas atau deskriptif agar ditemukannya gambaran lengkap.

"Makanya tadi panjang sekali proses permintaan keterangannya, karena jawabannya deskriptif," tutur Choirul Anam.

"Jadi kalau minta kesimpulan dan sebagainya kami belum bisa menyimpulkan karena jawabannya kami meminta deskriptif," pungkasnya menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: