Organ Brigadir J Dibawa ke Jakarta Untuk Autopsi Ulang, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Jhonson Panjaitan yang mengatakan bahwa beberapa bagian organ Brigadir J yang dibawa untuk memeriksaan lebih detil.-Jambi independent-
JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam melakukan autopsi ulang Brigadir J, beberapa organ Brigadir J di bawa ke Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan yang mengatakan bahwa beberapa bagian organ Brigadir J yang dibawa untuk memeriksaan lebih detil.
Jhonson menambahkan bahwa dibawanya organ Brigadir J ke Jakarta tersebut sebelumnya telah dibicarakan oleh tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga.
Adapun bagian organ Brigadir J yang di bawa ke Jakarta adalah bagian yang di dicurigai akibat penganiayaan, di mana sebelumnya menurut kepolisian bahwa Brigadir J tewas oleh Bharada E akibat aksi Polisi Tembak Polisi di rumah Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Perlunya Kepemimpinan Akal Sehat di PBNU
"Beberapa organ tubuh Brigadir J akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," ucap Jhonson Panjaitan di Jambi, Rabu 27 Juli 2022.
Dalam pelaksanaan autopsi ulang Brigadir J dilakukan oleh berbagai pihak yang diantaranya dari TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
"Kami melibatkan berbagai pihak dalam autopsi ulang Brigadir J agar hasil autopsi ulang Brigadir J akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," tambah Jhonson.
BACA JUGA:Tembakan Jarak Dekat Jadi Petunjuk Komnas HAM Ungkap Kematian Brigadir J
Sedangkan dalam pelaksanaan autopsi ulang Brigadir J telah disepakati dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga akan dibolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan sampai pelaksanaannya.
Sebelumnya juga telah di beritakan bahwa autopsi ulang Brigadir J dilakukan pagi ini, Rabu 27 Juli 2022 di Jambi.
Setelah dilakukan ekshumasi atau penggalian makam, jenazah Brigadir J langsung dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk dilakukan autopsi ulang, Rabu 27 Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: