Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pengedit Profil Kapolda Metro Jaya di Wikipedia

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pengedit Profil Kapolda Metro Jaya di Wikipedia

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga menghimbau Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyelidikan kasus pelaku pengedit profil dirinya di Wikipedia. -tangkapan layar instagram @kapoldametrojaya-disway.id

Untuk diketahui, sebelumnya profil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di situs Wikipedia diedit oleh tersangka bahwa beliau menerima suap dari Irjen Ferdi Sambo dalam kaitan kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J. 

Hal ini langsung dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia lewat Ketua Umum mereka, yaitu Fonda Tangguh.

BACA JUGA:AFF U-16 2022: Iwan Bule Belum Puas, Perintahkan Indra Sjafri ‘Tegur’ Bima Sakti

BACA JUGA:Bek AC Milan Ini Bandingkan Juventus dan Inter Milan: Saya Akui Ini Tak Ada buat Inter, Tapi...

Pengedit profil Fadil Imran ini dilaporkan atas tuduhan penyebaran berita bohong Pasal 14 ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada 26 Juli 2022.

Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung menemui pengedit profil dirinya di Wikipedia yang menuliskan menerima suap, yaitu Nyoman Edi (33) pada Sabtu 30 Juli 2022.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun instagram @kapoldametrojaya, terlihat Irjen Pol M. Fadil Imran sudah memaafkan pelakunya.

BACA JUGA:Debut Berdana Martinez Berkesan, Ronaldo Akhirnya Main Lagi Bareng MU

BACA JUGA:Kasus Brigadir J Diambil Alih ke Bareskrim, IPW: Irjen Ferdy Sambo Tak Menjalankan Perkap No 2/2022

“Dari awal saya juga tidak pernah mau melaporkan. Tidak merasa sakit hati sama sekali dengan editan-editannya Nyoman itu,” ujar Fadil dalam video tersebut, Sabtu 30 Juli 2022.

“Saya mau ketemu Nyoman aja. Saya mau maafkan dia aja. Nggak ada masalah buat saya,” tambahnya.

“Bagi saya, itu menjadi resiko sebagai seorang pejabat publik ya. Apalagi dalam tugas-tugas mengungkap sebuah peristiwa ya yang memang berbasis fakta dan mencari kebenaran. Apa-apa itu biasa, sering itu. Tidak masalah,” ungkapnya.

Gak hanya sampai di situ saja, Irjen Fadil juga meminta kepada penyidik untuk tidak melanjutkan laporan tersebut ke proses hukum terkait pengeditan tersebut.

BACA JUGA:Kasus Brigadir J Diambil Alih ke Bareskrim, IPW: Irjen Ferdy Sambo Tak Menjalankan Perkap No 2/2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads