Bareskrim Ambil Alih Kasus Brigadir J Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo, P3S: Polri Harus Bongkar!
Gedung Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo Nomor 3 Jakarta Pusat --
Penetapan tersangka juga upaya menyelamatkan citra institusi penegakan hukum di Indonesia. Maka Kapolri harus bersikap netral, independen dan imparsial.
"Sudah banyak para jenderal yang mendekam. Sebut saja Komjen Pol Susno Duadji, lalu mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Bahkan Napoleon Bonaparte. Kalau salah ya salah,” tandasnya.
Sekadar informasi, kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA:Kasus Brigadir J Diambil Alih ke Bareskrim, IPW: Irjen Ferdy Sambo Tak Menjalankan Perkap No 2/2022
Baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dugaan pelecehan dan pengancaman serta percobaan pembunuhan terhadap Istri Ferdy Sambo telah ditarik ke Bareskrim Polri.
Kini Bareskrim Polri turut mengusut tiga kasus dengan tambahan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ketiga kasus ini telah dinyatakan naik penyidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: