Pemkot Serang Anggarkan Rp 1,2 Miliar untuk Honor Penjaga Perlintasan KA

Pemkot Serang Anggarkan Rp 1,2 Miliar untuk Honor Penjaga Perlintasan KA

Perlintasan sebidang jalur kereta api. Foto: KAI--

SERANG, DISWAY.ID-Pemerintah Kota Serang menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar per tahun untuk honor penjaga perlintasan kereta api di 18 lokasi wilayah Kota Serang.

“Ada 18 perlintasan di Kota Serang, jumlah personelnya 72 orang. Setiap personek mendapatkan honor Rp1,3 juta per bulan,” ujar Kepala Bidang Angkutan Darat pada Dinas Perhububgan Kota Serang, Bambang Gartika.

Alokasi anggaran digelontorkan Pemkot Serang sejak pembangunan pintu perlintasan di 18 perlintasan kereta api yang rampung pada tahun 2017.

BACA JUGA:Seorang Pelajar SMA di Serang Tewas Ditabrak Fortuner

Bambang menjelaskan, penempatan petugas pada perlintasan setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau perlintasan setelah kecelakaan di Cikucing, Margaluyu, Kasemen pada 11 Juli 2017.

“Penempatan petugas dilakukan sejak 2017 setelah kecelakaan di Cikucing. Dalam satu titik tiga shift,” katanya.

BACA JUGA:Tabib di Serang Mengaku Titisan Nabi Hidir AS, MUI: Menyesatkan

BACA JUGA:Kelanjutan Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra, Kejari Serang Bilang Begini

Kata Bambang pada tiap perlintasan, Pemkot Serang membuat palang perlintasan. Itu dibangun, pada akhir tahun 2017.

Mulai dari Cikucing, Margaluyu Kasemen, sampai Cibajo, Kelurahan Pasuluhan, Kecamatan Walantaka.

“Iya, makanya pada tahun 2019 dapat penghargaan dari Kemenhub. Pemkot Serang sebagai daerah yang berperan aktif bertanggungjawab di perlintasan sebidang,” terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Banten