Kasus Covid Kembali Melonjak, Nadiem Beri Restu Sekolah Stop Belajar Tatap Muka

Kasus Covid Kembali Melonjak, Nadiem Beri Restu Sekolah Stop Belajar Tatap Muka

Nadiem Makarim dicecar Anggota DPR dan mengatakan dengan dapat tepuk tangan oleh PBB apa dampaknya bagi guru di Indonesia?-tangkapan layar disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberi lampu hijau bagi sekolah yang ingin menghentikan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) jika ada yang terpapar Covid-19.

Melalui Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022, Nadiem membuat tiga kategori penghentian PTM. 

Tiga kategori tersebut ditentukan oleh cakupan penularan.

Kategori pertama adalah penghentian PTM untuk kelompok belajar. 

"Hal ini dilakukan bila ditemukan klaster penularan Covid-19 dan positivity rate di suatu sekolah mencapai 5 persen," terang Nadiem dikutip Selasa 2 Agustus 2022.

BACA JUGA:Kabar Baik! Berobat dan Perawatan ke Dokter Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Simak Cara Daftarnya

Kategori kedua, adalah penghentian PTM hanya untuk peserta didik yang positif Covid-19. 

"Hal ini dilakukan jika peserta didik bukan bagian dari klaster penularan di sekolah dan positivity rate di bawah 5 persen," imbuhnya.

Kategori ketiga adalah penghentian PTM hanya bagi peserta didik suspek Covid-19. 

"Hal ini berlaku bagi peserta didik yang menunjukkan gejala Covid-19," jelasnya.

Adapun lama waktu penghentian pembelajaran tatap muka sesuai dengan tingkat penularan.

"Antara lima sampai tujuh hari," ujarnya.

BACA JUGA:Susno Duadji Sebut Sosok Ini Bikin Ribut dalam Kasus Brigadir J, Segera Dinonaktifkan!

Sementara bagi peserta didik yang mengalami penghentian PTM harus tetap mendapat layanan pendidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: