Lemkapi Desak Pemakaian Lie Detector untuk Bongkar Kasus Brigadir J, Aryanto Sutadi Bocorkan Kekurangannya
Mantan Kadiv Humas Polri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi bingung dengan Polisi yang Lama Mengungkap Kasus Brigadir J-Polisi Ooh Polisi-YouTube Channel-disway.id-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) desak pengusutan kasus tewasnya Brigadir J pakai lie detector.
Lie detector adalah alat pengungkap kebohongan yang biasa digunakan dalam memecehkan kasus
Saran penggunaan lie detector tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan.
"Kami yakin dengan menggunakan lie detector ini akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang bohong," jelas Edi Hasibuan, Selasa 2 Agustus 2022.
BACA JUGA:Geger Penemuan Jasad Perempuan Dalam Karung di Tempat Sampah, Diungkap Polres Serang
Lanjut Edi, tentunya banyak cara yang dilakukan Polri untuk mengungkap misteri penembakan Brigadir J ketika CCTV di rumah pejabat polri itu tidak berfungsi.
Selain lie detector, Timsus juga bisa melakukan penyitaan seluruh ponsel dan melakukan print out komunikasi seluruh orang dalam rumah itu.
Termasuk keluarga Ferdy Sambo, para ajudan, dan pembantu rumah tangganya.
BACA JUGA:Catat! Ini Biaya Pembuatan SIM Baru dari A sampai C Terlengkap
Cara seperti ini sangat lazim dilakukan petugas Propam di lapangan ketika sedang memeriksa oknum polisi reserse yang sedang bermasalah dalam tugasnya.
"Kami sangat yakin Tim Khusus bentukan Kapolri ini mampu mengungkap kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujarnya.
Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini juga menyebut publik berkeyakinan Kapolri terus memantau dan mencermati perkembangan penanganan kasus oleh Tim Khusus Polri.
BACA JUGA:Ribuan Minyak Goreng Kemasan Mengapung di Laut, Sejumlah Awak Kapal Beraksi Lakukan Ini
Pada waktunya nanti, lanjut dia, akan mengumumkannya ketika semua bukti bukti berdasarkan Scientific Crime Investigation sudah dimiliki penyidik kepolisian secara lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: