Sebentar Lagi, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bakal Diperiksa Bareskrim Polri
Gedung Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo Nomor 3 Jakarta Pusat --
"Banyak sekali orang yang bukan ahli menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar, sehingga klien kami sudah seperti dihakimi," buka Andreas di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin 1 Agustus 2022.
BACA JUGA:Apakah Benar Putri Candrawathi Alami Pelecehan? Sugeng Teguh Santoso: Ada Informasi Disembunyikan
BACA JUGA:AFF U-16, Bima Sakti: Kami Perkirakan Singapura Bermain Bertahan
Bagi dirinya, Bharada E justru merupakan seorang pahlawan yang telah melindungi diri dan orang lain.
"Karena bagi saya pribadi, kalau ada orang seperti itu (Bharada E), lindungi keluarga saya, dia adalah pahlawan," sanjung Andreas.
Menurutnya, Bharada E tak layak dihakimi karena belum ada keputusan apapun dalam kasus baku tembak yang melibatkan kliennya dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Dan seorang pahlawan tidak patut diperlakukan seperti itu (dihakimi)," tegas Andreas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: