Hari Ini, Polri Minta Keterangan ke Saksi Ahli dari Labfor Hingga Dokfor Terkait Kasus Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto: JPNN --
JAKARTA, DISWAY.ID - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya akan terus segera menyampaikan perkembangan dari kelanjutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Demi mendalami kasus itu lebih lanjut, Polri akan meminya sejumlah saksi ahli untuk memberikan keterangan mereka hari ini, Selasa 2 Agustus 2022.
"Hari ini, progres sementara saksi-saksi ahli dari Labfor, Inafis, dan Dokfor yang memberikan keterangan hari ini," ucap Irjen Dedi Prasetyo, Selasa 2 Agustus 2022.
BACA JUGA:PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang Hingga 15 Agustus 2022
BACA JUGA:Simak, Cara Buat Sertifikat Tanah Online Beserta Besaran Biayanya
Lebih lanjut, Dedi menyebut dirinya akan mempublikasikan hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut dengan segera.
Akan tetapi Dedi mengaku masih harus menunggu tim khusus terlebih dahulu sebelum hasil pemeriksaan itu bisa diungkap ke publik.
"Nunggu dari timsus dulu (pengungkapannya)," terang Dedi.
Sementara itu, sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa 2 Agustus 2022.
BACA JUGA:Pengobatan Alternatif Padepokan Nur Dzat Didesak Tutup Oleh Warga, Gus Samsudin: Dari Mana Dasarnya?
BACA JUGA:Foto Bareng Marion Jola, Penampilan Kurma 'Citayam Fashion Week' Bikin Terkejut, Mirip Banget?
Pemeriksaan kuasa hukum keluarga Brigadir J itu akan dilakukan langsung oleh pihak Bareskrim Polri.
Proses pemeriksaan itu juga akan berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukanpada 8 Juli 2022 lalu.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J nantinya akan segera diperiksa pukul 15.00 WIB sebagai pelapor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: