Mantan Kabais: Kasus Brigadir J Makin Buram Ditangan Komnas HAM, Lho Kok Bisa!
Soleman Ponto dukung Kamaruddin kerahkan TNI audit kepolisian atas temuan Rp 155 triliun aliran dana judi online.-tangkapan layar youtube@Refly Harun-
Ponto menambahkan bahwa kasus ini semakin lama semakin kabur, apalagi dengan masuknya Komas HAM.
BACA JUGA:Heboh Tanah Wakaf Masjid di Cilegon Jadi Sengketa, Warga Demonstrasi
BACA JUGA:Ini Penjelasan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat Naikkan Tarif Masuk Pulau Komodo dan Padar
Hal ini karena Komnas HAM tidak lagi berjalan di sesuai dengan fungsinya.
“Dalam Undang-undang 39 tahun 1999 dimana pasal 4 mengatur bahwa hak untuk hidup tidak boleh dihilangkan oleh siapa saja,” jelas Ponto.
Dalam penjelasannya di channel youtube Refly Harun, Ponto menjelaskan bahwa Komnas HAM tidak konsentrasi pada pembelaan terhadap hak hidup oleh Brigadir J.
Bahkan Komnas HAM terlihat terlalu percaya dengan bukti CCTV yang di dapat dari 27 titik CCTV dengan 20 video.
BACA JUGA:Reaksi Tegas Polri saat Roy Suryo Kepergok Kumpul Bareng Komunitas Mobil, Ternyata...
“Namun dari sudut pandang intelijen jika dari semua keterangan tersebut ada satu yang meragukan maka akan ikut mengugurkan keterangan yang lain,” tambah Ponto.
Ponto menambahkan dari keterangan yang beredar termasuk apakah Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta menggunakan pesawat atau melaui darat hingga Ibu Putri Candrawathi berteriak serta menelphone semua masih belum sebuah fakta.
“Kasus ini harusnya dapat dibuka dan mengemukanan kebenaran karena hal ini tak hanya bisa terjadi pada Brigadir J, namun bisa juga terjadi pada siapa saja,” tambah Ponto.
Terkait dengan penyelesaikan kasus ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD kembali menginggatkan bahwa jangan ada yang disembunyikan dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
BACA JUGA:Tim Khusus Harus Segera Periksa Ferdy Sambo, Koordinator TAMPAK: Jangan Sampai...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: