Hotman Paris Sebut Tidak Ditemukan Unsur Pidana Dalam Dugaan Penimbunan Banpres

Hotman Paris Sebut Tidak Ditemukan Unsur Pidana Dalam Dugaan Penimbunan Banpres

Hotman Paris menyebutkan bahwa tidak ditemukannya unsur pidana dalam kasus dugaan penimbunan bantuan sembako dari presiden (Banpres) di kawasan Depok-Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Ini Pengakuan Pertama Kali Ferdy Sambo di Hadapan Publik Setelah 7 Jam Diperiksa Bareskrim

BACA JUGA:Tunggak Pajak Dua Tahun, Kendaraan Auto Dianggap Bodong? Brigjen Pol Yusri Yunus Beri Penjelasan Begini

Diketahui, dari total beras seberat 6.199 ton yang dialokasikan untuk warga Depok, Jawa Barat, kerusakan hanya sekitar 3,4 ton. 

Jika dipersentasekan jumlah kerusakan hanya sekitar 0,05 persen.

“Beras yang diterima JNE yaitu sebanyak 6.199 ton, yang rusak cuma 3,4 ton atau 0,05 persen. Beras yang rusak juga sudah diganti dengan baru,” jelasnya.

"Karena beras pengganti sudah dikirim pakai uangnya JNE maka beras yang rusak ini adalah milik dari JNE. Mau dikemanakan itu terserah JNE," tandasnya. 

BACA JUGA:Hotman Paris: Orang yang Menuduh JNE Menimbun Beras Bansos Itu Fitnah

BACA JUGA:Kejati Tetapkan 2 Orang Tersangka Kredit Macet Bank Banten Tahun 2017 Senilai Rp 65 Miliar

Menurut Hotman Paris Hutapea, JNE sudah jadi korban fitnah, karena JNE tidak pernah menimbun beras. 

"JNE buang beras JNE sendiri yang sudah rusak dimasukkan ke dalam tanah, kalau tujuannya menimbun dan keuntungan masa ditumpahkan begitu," terang Hotman.

"Ada video beras dicurahkan setelah diambil dari truk box. Walau ada karung semua ditumpahkan kemudian ditutupi. Bukan untuk ditimbun dan dijual lagi dan disembunyikan," ujarnya.

BACA JUGA:Selain Bharada E, Irsus Polri Bidik Tersangka Lain Dugaan Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

BACA JUGA:Wajah Putri Candrawathi Ada Luka dan Memar, Pihak Kuasa Hukum Sampaikan Kesaksiannya

Hotman juga mengatakan, proyek beras bansos Presiden tsrsebut lewat Kemensos yang menunjuk Bulog untuk  bekerja sama dengan PT SSI.

"Nah, SSI nunjuk JNE jadi vendor transportasi anter ke lurah, RT, RW, dan keluarga penerima manfaat untuk wilayah Depok," lanjut Hotman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads