Selain Bharada E, Irsus Polri Bidik Tersangka Lain Dugaan Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Selain Bharada E, Irsus Polri Bidik Tersangka Lain Dugaan Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Kolase foto Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J-disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-Perkembangan baru perkara kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo yaitu, salah satu ajudan Ferdy Sambo, Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua (Birgadir J).

Sementara itu, kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propan Irjen Pol Ferdy Sambo itu juga ditangani Inspektorat Khusus atau Irsus Polri.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Irsus bakal menindak dengan tegas setiap anggota polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu. 


Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo--

BACA JUGA:Keluarga Tunjukkan Bukti Brigadir J Pengawal Terbaik Putri Candrawathi

BACA JUGA:Profil Bharada E alias Richard Eliezer, Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

"Semua yang terbukti terkait peristiwa di sekitar TKP akan diproses," kata Dedi, Kamis 4 Agustus 2022.

Sebelumnya Dedi mengatakan irsus itu nantinya ikut membidik kemungkinan tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.

"Irsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Dedi mengatakan Irsus bertugas memeriksa siapa saja yang ada di lokasi kejadian saat insiden berdarah tersebut. "Irsus ini melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan pendalaman," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut. 

BACA JUGA:Ferdy Sambo Minta Maaf, Ucapkan Ini untuk Keluarga Brigadir Yosua

BACA JUGA:PC dan Ferdy Sambo Katanya Berkali-kali Diperiksa, Jerry Massie: 2 Kali Wartawan Kebobolan, Polri Transparan?

Dedi menyebut kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo ditangani oleh dua tim, yakni Irsus dan tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Dua tim ini akan bekerja secara maraton dan insyaallah sesuai komitmen Pak Kapolri, kasus ini akan diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah," tutur Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: