Terjebak di Ponsel Yosua

Terjebak di Ponsel Yosua

Satgasus Merah Putih pimpinan Ferdy Sambo resmi dibubarkan oleh pihak Polri. Tapi sampai saat ini belum diketahui mengapa dibubarkan.-Pixabay/@Tumisu/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

Langkah ini pun untuk menekan adanya informasi pemberitaan agar tidak sampai ke keluarga atau relasi korban.

Apakah benar ada pihak yang ingin berita meninggalnya Brigadir J tidak disebarluaskan melalui telepon atau Whatsapp Group Keluarga

Aksi seperti ini hanya dimiliki oleh mereka yang mempunyai fasilitas khusus. Kabar lain pelaku peretasan namanya sudah dikantongi oleh Kapolri.

Beberapa akun yang cukup vokal dalam menyuarakan kasus ini juga menjadi target Cybercrime Polri, dengan cara ditumbangkan hingga suspend termasuk akun Twitter dan Instagram milik Opposite6890

BACA JUGA:Samuel Ayah Brigadir J Minta Kapolri Bentuk TPF: Kalau Anak Salah Berikan Bukti, WA Diretas

Kabarnya, tim yang melakukan aksi itu dikenal sebagai ‘Sweeper’. Sweeper ini tidak saja menghapus akun akun target, tapi juga menghapus bukti bukti digital jika diperlukan misalnya CCTV dll benarkan informasi yang beredar ini? Semua belum terjawab. 

Terbukti, selepas Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa dan dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam gerbong Polri bergerak. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menancapkan ‘kukunya’ dengan menyingkirkan sejumlah perwira tinggi, pamen dan pama yang dinilai bermasalah. 

Belum diketahui pasti mengapa harus dinonaktifkan dari posisi semula. Tapi bisik-bising di sejumlah ruang-ruang korps Bhayangkara itu menyebut, mereka yang ‘disingkirkan’ sementara.

BACA JUGA:Tim TIK Polri Penuhi Undangan Komnas HAM, Ungkap CCTV dan HP Terkait Kematian Brigadir J 

Mereka offside baik secara langsung dan tidak langsung dalam ‘drama’ pasca penembakan Brigadir Yosua. 

Benarkan demikian? tapi faktanya Kapolri sudah memberikan tanda. Berupa surat telegram dengan Nomor: ST/1628 VII/Kep./2022 tertanggal 4 Agustus 2022. 

Surat penting itu tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polri.

“Sehubungan dengan surat di atas maka diberitahukan kepada jenderal, para pati, pamen dan pama Polri di bawah ini dibebaskan dari jabatan lama atau dimutasikan dalam jabatan baru masing-masing.” demikian keputusan Kapolri yang ditandatangani Irjen Pol Wahyu Widada.

BACA JUGA:Breaking News: 3 Jenderal Terlibat Dalam Pembunuhan Brigadir J? Kapolri Segera Keluarkan Surat Mutasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads