Usman Hamid Sebut Kapolda Metro Turut Bertanggung Jawab: 'Jangan Ada Kesan Kapolri Takut dengan Kapolda'

Usman Hamid Sebut Kapolda Metro Turut Bertanggung Jawab: 'Jangan Ada Kesan Kapolri Takut dengan Kapolda'

"Apakah dia mungkin bisa terbunuh oleh seorang Bharada E atau jangan-jangan Bharada E ini dikambinghitamkan," urai Usman Hamid.

Usman menyarankan, jika terbukti Bharada E hanya dikambinghitamkan, LPSK harus bergerak mendekati keluarga Bharada E.

Harus untuk memastikan bahwa Bharada E memang bukan sosok yang ditengahkan alias asal tersangka dalam kasus ini.

"Kalau iya, maka sarankan agar LPSK memberikan perlindungan terhadap Bharada E, setidaknya mulai mendekati keluarga untuk bisa memastikan bahwa Bharada E bukanlah orang yang ditengahkan untuk sekedar memuaskan rasa penasaran masyarakat," terang Usman.

BACA JUGA:Penghambat Kasus Brigadir J Terbongkar, Kapolri Singgung Soal CCTV, Bareskrim: Sengaja Dihilangkan

Kapolda Metro Jaya Harus Bertanggung Jawab

Tak berhenti sampai di situ, Usman juga menyoroti kinerja Kapolda Metro Jaya dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Katanya, Kapolda Metro Jaya juga dinilai bertanggung jawab terkait terhambatnya penanganan kasus Brigadir J, selain 25 personel polri yang tengah diperiksa timsus dan irsus Kapolri.

Harapannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jangan sampai terkesan takut kepada Kapolda, karena sejumlah bukti otentik dalam kasus tewasnya Brigadir J sangat berarti.

"Yang kedua, yang saya kira penting digarisbawahi penjelesan Kapolri tentang 25 personel polri yang diperiksa, bukan pada jumlahnya, bukan sekadar jabatan dan pangkatnya, apakah nanti pemeriksaannya benar-benar menghasilkan perkembangan yang berarti.

BACA JUGA:Ketua IPW Sebut Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Syaratnya...

"Misalnya pertama kali Kapolres menerima laporan dari Kadiv Propam, apakah Kapolres melaporkan kepada Kapolda? Apa laporannya dan apa yang dilakukan Kapolda, apa perintah Kapolda, jadi Kapolda juga harus dimintai tanggung jawab.

"Jangan sampai ada kesan Kapolri takut dengan Kapolda. Nah itu yang menurut saya yang harus ditelusuri dan hal lain yang sangat penting adalah apakah nanti pemeriksaan itu bisa menghasilkan foto-foto tempat kejadian perkara (TKP) dari tim polri yang pertama kali datang ke lokasi," imbuh Usman.

Dalam konferensi per semalam, Kamis 4 Agustus 2022, Bareskrim Polri mengakui adanya kendala penanganan kasus tewasnya Brigadir J, terdapat barang bukti yang sengaja rusak dan dihilangkan.

Sehingga dalam penetapan mutasi kepada 15 anggota polri, termasuk tiga Jenderal Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Benny Ali, Kapolri berharap penanganan kasus Brigadir J semakin mudah dan mulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: