Penyeludupan 200 Biji Kokain ke Luar Negeri Digagalkan Polisi Bersama Bea Cukai, Diambil dari Kebun Raya Bogor

Penyeludupan 200 Biji Kokain ke Luar Negeri Digagalkan Polisi Bersama Bea Cukai, Diambil dari Kebun Raya Bogor

Penyeludukan 200 biji kokain dari Kebun Raya Bogor ke luar negeri digagalkan Polisi bersama Bea Cukai.-m.ichsan-

BACA JUGA:Kamaruddin: Apakah Bharada E Sudah Diperbolehkan Pegang Glock 17 Senjata Para Jendral?

BACA JUGA:Jauh dari Hingar Bingar Korps Polri, Ini Daftar Polisi yang Dimutasi ke Yanma Polri Imbas Kasus Brigadir J

"Harga 1 paket berisi 25 biji coca 40 dollar Amerika. Dalam 1 bulan tersangka bisa mengirim 5 sampai 7 kali pengiriman biji-biji coca melalui DHL atau via Pos ke USA, Eropa, Australia, Rep. Ceko," jelas Kombes Zulpan.

Untuk pasal yang disangkakan, tersangka dikenakan Pasal 114 subisder Pasal 113 lebih subsuder pasal 111, UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: