Komnas HAM Bingung dengan Perbedaan Informasi Kasus Brigadir J: Kami Bertanya-tanya 'Ada Apa Ini?'

Komnas HAM Bingung dengan Perbedaan Informasi Kasus Brigadir J: Kami Bertanya-tanya 'Ada Apa Ini?'

Sementara itu, sebelumnya pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa segera membentuk tim independen.

BACA JUGA:Cari Tahu Kondisi Kaki-kaki Mobil dan Gaya Bekendara dari Kahausan Ban

BACA JUGA:Mitsubishi Xpander AP4 Team Optimis Bawa Gelar Juara Setelah Jalani Shakedown Rally Danau Toba

Menurutnya, tim independen itu sangat diperlukan untuk bisa membantu mengungkap jelas kasus kematian Brigadir J.

Bahkan Kamaruddin menyebut pihaknya sudah sampai mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk membentuk tim tersebut.

Selanjutnya, Kamaruddin berharap Presiden Jokowi bisa segera mersepons demi terciptanya kejelasan dari kasus baku tembak polisi ini.

"Kami sudah berkirim surat ke Presiden, supaya tak hanya pidato tapi benar-benar melakukan langkah hukum," ucap Kamaruddin saat diskusi virtual pada Jumat, 5 Agustus 2022.

BACA JUGA:Arsenal Sukses Bungkam Tuan Rumah Crystal Palace di Laga Pembuka Liga Premier Inggris Musim 2022/23

BACA JUGA:Kirim Surat ke Presiden, Kamaruddin Minta Jokowi Bentuk Tim Independen Demi Tuntaskan Kasus Brigadir J

"Dengan misalnya, membentuk tim independen agar perkara sederhana ini terungkap," katanya menambahkan.

Permintaan itu dilakukan usai Kamaruddin mengaku tidak puas dengan kinerja penyidik dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Selain itu Kamaruddin juga meyakini bahwa sebenarnya barnag bukti sudah tidak lagi berada dalam penguasaan penyidik.

"Sampai sekarang kan barang bukti semua sudah beredar ke mana-mana. Mungkin sudah dilenyapkan, disembunyikan. Yang jelas tidak ada dalam penguasaan penyidik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: