Ingat Cerita Brigadir R Ngumpet di Balik Kulkas saat Baku Tembak Brigadir J, Sosoknya Kini jadi Tersangka
Brigadir RR di (kiri) Brigadir J--
Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” katanya.
Sebelumnya, Bharada E juuga jadu tersangka lain dalam kasus tewsnya Brigadir J,
Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal.
Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta).
Terkait laporan dugaan pelecehan dan pengacaman istri Ferdy Sambo, Kabreskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berikan pengakuan.
BACA JUGA:AKP Rita Yuliana Akan Klarifikasi Bukan Wanita Simpanan Jenderal
Dikatakan Kabareskrim, Tim Khusus (Timsus) Polri akan mengevaluasi penanganan laporan polisi (LP) yang dilayangkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).
Kabareskrim juga menyebut Timsus pun mengevaluasi laporan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Polda Metro Jaya.
"Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan LP limpahan dari Polres ke Polda Metro," katanya di Mabes Polri, Kamis, 4 Agustus 2022, dilansir dari FIN.co.id.
Agus mengatakan penyidikan dilakukan jajaran Bareskrim Polri terhadap laporan polisi yang dilakukan keluarga Brigadir J, dan laporan polisi limpahan dari Polda Metro Jaya dari Putri Chandrawathi tentang pelecehan dan laporan ancaman pembunuhan dari Brigadir J.
Sebagaimana diketahui dua laporan polisi yang ditangani oleh Polda Metro Jaya yakni laporan dari Putri Chandrawathi dan Bharada E.
Laporan tersebut sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada tahap penyelidikan awal. Kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya, belakangan diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.
Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel tetap diikutsertakan dalam tim penyidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: