Senjata Brigadir J Dipakai untuk Alibi Baku Tembak? Kuasa Hukum Bharada E Buat Pengakuan

Senjata Brigadir J Dipakai untuk Alibi Baku Tembak? Kuasa Hukum Bharada E Buat Pengakuan

Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia menyoroti soal kasus kematian Brigadir J yang dengan mudah dibunuh oleh seorang Bharada E.-Kolase Foto-

JAKARTA, DISWAY.ID - Muhammad Burhanuddin selaku kuas hukum Bharada E mengungkap hal tak terduga perihal tewasnya Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E ini juga mengungkapkan perihal luka yang ada di tangan kanan Brigadir J.

Menurutnya, luka di tangan kanan Brigadir J disebabkan tembakan senjata berjenis HS-9 milik Almarhum.

Masih dari keterangannya, senjata milik Brigadir J digunakan pelaku penembakan lain sebagai bentuk adanya alibi aksi baku tembak.

BACA JUGA:'Prabowo, Prabowo, Prabowo' - Yel-yel Gerindra-PKB saat Bareng-bareng Daftar Pemilu 2024 di Gedung KPU

"Jadi senjata Almarhum yang tewas tersebut (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ungkap Burhanuddin, dilansir dari PMJ NEWS, 8 Agustus 2022.

Lebih jauh, Burhanuddin menuturkan, selain menembak jari, senjata milik Brigadir J dipakai untuk menembak dinding sampai langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Menembak itu dinding arah-arah itunya," tuturnya.

BACA JUGA:AKP Rita Yuliana Akan Klarifikasi Bukan Wanita Simpanan Jenderal

Saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J. Ia dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Di sisi lain, Bharada E mulai menguak misteri tewasnya Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Muhammad Burhanuddin selaku kuasa hukum dari Bharada E.

BACA JUGA:Pernah Heboh Soal Sunda Empire, Lord Rangga Kini Jadi Manager Persab Brebes

Burhanuddin penjelasannya kembali apa yang diakui oleh Bharada E, bahwa Ferdy Sambo ada saat tewasnya Brigadir J, di mana Bharada E mengakui sebagai penembak pertama dan dilanjutkan oleh pelaku lainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: