Dear Pak Jokowi, Pengacara Bharada E Dapat Ancaman, Siapa Kira-kira Sosoknya?

Dear Pak Jokowi, Pengacara Bharada E Dapat Ancaman, Siapa Kira-kira Sosoknya?

Deolipa Yumara ada pihak minta untuk cabut perkara bahkan meminta untuk cabut kuasa.-(Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com)-

BACA JUGA:Bharada E Mengaku Merasa 'Berdosa', Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Semakin Jelas!

"Jika dari awal Kapolri tegas, masalah tidak berlarut-larut sampai sekarang," tutur Noegroho menambahkan.

Noegroho, pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada tahun 1998 itu mendukung penuh Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa membersihkan kasus tersebut secara internal.

Ia meminta Kapolri tidak ragu dalam mengambil langkah penanganan demi bisa menghasuskan isu 'perang bintang' di kasus tersebut.

"Ini tergantung Kapolri agar kasus bisa tuntas. Siapa saja bintangnya harus ditindak jika terbukti bersalah," ujar Noegroho.

BACA JUGA:Video Viral, Lihat Nenek Ini, Meski Usianya 71 Tahun Tapi Masih Piawai Main Basket

"Pokoknya jangan ragu mengambil langkah-langkah. Kalau tidak akan menjadi beban bagi Kapolri dan Polri," sambungnya.

Lebih lanjut, Noegroho menilai Kapolri sudah tepat melakukan penahanan terhadap Irjen Ferdy Sambo apabila eks Kadiv Propam itu memang benar terbukti terlibat dalam kasus Brigadir J.

Terlebih Noegroho menganggap dalam kasus ini siapa saja bisa menjadi tersangka karena tidak ada yang kebal hukum. Sekalipun itu adalah seorang 'rising star yang telah menangani banyak kasus.

"Jangan karena rising star (lalu) tidak bisa ditindak secara hukum. Kebetulan saya kenal bapaknya, Pieter Sambo. Saya pernah jadi anak buahnya. Dia baik, dan tegas," pungkasnya.

"Sekuat-kuatnya seseorang, Kapolri di atas segala-galanya. Makanya butuh ketegasan. Kapolri tidak perlu takut, yang bersalah tindak saja," tambah Noegroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads