10 Peristiwa Penting Hingga Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

10 Peristiwa Penting Hingga Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

kapolri sigit-m.ichsan-

Bharada E dikenakan sangkaan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Bharada E bukan bela diri, dia ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J.

“Pemeriksaan ataupun penyelidikan tidak berhenti sampai di sini ini, tetap berkembang sebagaimana juga diketahui bahwa masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita pemeriksaan di beberapa hari kedepan demikian yang bisa saya sampaikan,” papar Andi.

BACA JUGA:Skenario Ini yang Bharada E Dipaksa Ikut Dalam Kasus Kematian Brigadir J

3. Ajudan istri Ferdy Sambo, Bripka R jadi tersangka

Dirtipidum Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, Bripka RR dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurutnya, penetapan pasal yang diberikan oleh Timsus berdasarkan kecukupan dua alat bukti pembunuhan yang ditemukan tim penyidik.

"(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Brigjen Andi ketika dikonfirmasi, Senin 8 Agustus 2022.

Andi menambahkan, kondisi Brigadir Ricky Rizal saat ini sudah mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak Minggu 7 Agustus 2022.

"Sudah tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri sejak kemarin," ujarnya.

BACA JUGA:Kesaksian Bripka R dari Balik Kulkas Ungkap Adu Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Begini Kata Komnas HAM

4. Brimob Tiba di Gedung Bareskrim Polri

Pada pukul 13.20 WIB, Sabtu 7 Agustus 2022, sejumlah personel Brimob dengan senjata lengkap berdatangan ke kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Informasinya, saat itu Ferdy Sambo sudah berada di dalam kantor Bareskrim.

Tampak saat tiba di Bareskrim, para personel Brimob mengenakan pakaian loreng hijau coklat berikut helm dan rompi peluru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads