10 Peristiwa Penting Hingga Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
kapolri sigit-m.ichsan-
Kendaraan taktis personel atau pasukan Brimob saat meninggalkan halaman parkir Gedung Bareskrim Polri, Sabtu 6 Agustus 2022-Istimewa-
Mereka mengendarai sedikitnya 5 kendaraan taktis dan menenteng senjata laras panjang.
Personel Brimob dari Satuan Setingkat Pleton (1SST) itu dilibatkan dalam proses penahanan Ferdy Sambo dari Bareskrim untuk dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sebagian anggota Brimob turun menggunakan lift yang ada dalam gedung Bareskrim kemudian menuju halaman, tempat mobil taktis diparkir.
Dengan menggunakan kendaraan taktis itu, para personel Brimob bergerak meninggalkan gedung Bareskrim Polri pada pukul 17.45 WIB.
Terkait adanya personel Brimob di Gedung Bareskrim, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan itu dalam rangka pengamanan di Bareskrim.
“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim,” kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 7 Agustus 2022.
Brigjen Andi juga mengatakan pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
“Itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” katanya.
BACA JUGA:Kabareskrim Polri Pastikan Ferdy Sambo Cs Diancam Hukuman Mati!
5. Ferdy Sambo ditempatkan di Patsus Mako Brimob
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditahan di tempat khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ferdy Sambo ditahan yang oleh Mabes Polri disebut sebagai ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu 7 Agustus 2022 malam.
"Oleh karenanya malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 7 Agustus 2022.
Sedangkan penahanan terhadap Ferdy Sambo ditengarai yang bersangkutan tidak profesional prihal olah TKP tewasnya Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: