Jelas! Putri Candrawathi Tak Bisa Mengelak, Kapolri Sebut Saksi Motif Pembunuhan Brigadir J Istri Ferdy Sambo

Jelas! Putri Candrawathi Tak Bisa Mengelak, Kapolri Sebut Saksi Motif Pembunuhan Brigadir J Istri Ferdy Sambo

IPW dihubungi anggota DPR dan Polri setelah Sambo tembak Brigadir J, dimana salah satunya mengatakan bahwa Ibu PC harus dilindungi.-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

"Ya kan kami berharap ini diproses. Secepatnya juga supaya kejadian yang saat ini ditetapkan beberapa tersangka sehingga itu bisa terkuak apa motif di belakang ini," ujarnya. 

"Kan harus ada motifnya ketika orang melakukan tindak seperti yang saat ini terjadi," tandasnya. 

Ferdy Sambo Otak Skenario Pembunuhan Brigadir J

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa senjata Bharada Richard Eliezer menembak mati Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan pistol miliknya sendiri.

Pernyataan tersebut sekaligus meralat meralat soal disebutkannya Bharada RE menggunakan pistol milik Brigadir Ricky Rizal.

"Untuk senjata yang buat nembak oleh Bharada E, ya senjatanya Bharada E," ucap Dedi Prasetyo, Rabu 10 Agustus 2022.

Setelahnya, Ferdy Sambo diduga dengan sengaja menembak ke arah dinding rumahnya.

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Berang Pengacara Baru Bharada E Dahului Tim Penyidik: Seolah-olah Dia yang Bekerja!

Hal tersebut sengaja dilakukan untuk membuat skenario seolah dalam insiden itu telah terjadi aksi baku tembak antar polisi.

Dedi mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo juga diduga memakai pistol Brigadir J untuk menembak ke arah dinding.

"Senjatanya Brigadir J yang dipakai oleh FS untuk tembak dinding biar seolah-olah ada tembak menembak," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberi penjelasan terkait peran dari keempat tersangka pembunuh Nofriansyah Yoshua Hutabarta alias Brigadir J.

BACA JUGA:Motif Pelecehan Putri Candrawathi Apa Kabarnya Setelah Ferdy Sambo Tersangka?

Keempat tersangka yang dimaksud yakni ada Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

Diketahui Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J yang berlokasi di rumah dinas miliknya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: