Janji Putri Candrawathi Kasih Uang Tutup Mulut Buat Bharada E Bocor? Deolipa Yumara: Curhatnya Richard...
Pengacara keluarga Brigadir J ungkapkan bahwa Putri Candrawathi bersama Brigadir J lewat darat ke Jakarta dan Ferdy Sambo naik pesawat.---Istimewa
"Kenapa mereka yakin, karena semuanya sudah dipegang. Sini dipegang, situ dipegang," ujar Deolipa.
Namun kasus tewasnya Brigadir J malah mendapat perhatian publik hingga Kapolri membuat Timsus.
BACA JUGA:Ganjar Belum Tahu Persoalan Menjerat Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK
"Jadi begitu curhatnya Richard. Benar atau tidak tergantung Richard," kata Deolipa.
Deolipa Yumara 'dipecat' Bharada E
Namun secara mengejutkan Bharada E pecat kuasa hukumnya Deolipa Yumara yang baru saja memberikan dampingan kepadanya sejak Sabtu 6 Agustus lalu.
Sebelumnya kuasa hukum dari Bharada E, Andreas Nahot Silitonga telah menyatakan mengundurkan diri di mana kemudian digantikan oleh Deolipa Yumara.
Akan tetapi secara mengejutkan, Deolipa mengungkapkan bahwa statusnya sebagai kuasa hukum telah dicabut oleh Bharada E.
Pencabutan kuasa tersebut tertuang dalam surat pencabutan kuasa yang ditanda tangani pada 10 Agustus 2022.
Penunjukan Deolipa ini bukanlah karena dia mengajukan diri, namun meruoakan hasil penunjukan oleh pihak Bareskrim Polri
BACA JUGA:Alami Insomnia, Wanita Ini memilih Terjun Bebas dari Lantai 12
Deolipa mengeklaim dirinya menjadi pengacara Bharada E ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri.
"Jadi kami adalah kuasa hukum (Bharada E) yang baru. Kuasa hukum yang sebelumnya Bapak Andreas sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri yang sudah diterima," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Sabtu 6 Agustus malam.
Akan tetapi tidak semua pihak memberikan apresiasi positif, dalah satunya dari Komjen Pol Agus Andrianto yang merupakan Kabareskrim Polri dan juga merupakan anggota dari timsus yang dentuk oleh Kaplori untuk mengusut kaus tewasnya Brigadir J.
Lihat postingan ini di Instagram
Komjen Pol Agus menilai, tim pengacara baru dari Bharada E tidak fair alias tidak adil karena sudah mendahului tim penyidik untuk menyebarkan informasi dari hasil pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: