30 Jaksa Penuntut Umum Kawal Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

30 Jaksa Penuntut Umum Kawal Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana--

Dia juga minta maaf kepada semua sejawatnya di Polri yang terkena dampak dari skenario yang dibuat dalam kasus tersebut. 

Arman Hanis membacakan permohonan maaf dari Ferdy Sambo itu dari ponselnya pada Kamis malam di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jl Saguling III, Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:4 Perwira Menengah Polda Metro Jaya Terseret Kasus Kematian Brigadir J, Ini Tanggapan Kombes Endra Zulpan

Berikut permohonan maaf lengkap dari Ferdy Sambo: 

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan.

Secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya, yang memberikan informasi yang tidak benar. 

Serta memicu polemik dalam kasus duren tiga yang menimpah saya dan keluarga. 

Saya akan patuh pada setiap proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggung jawabkan. 

Saya adalah kepala keluarga, dan niat saya murni untuk menjaga dan melindungi kehormatan keluarga yang sangat saya cintai. 

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khusunya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf secara khusus. 

Kepada sejawat Polri yang berdampak dari kasus ini, saya memohon maaf. 

Sekali lagi saya memohon maaf akibat menimbulkan beragam penafsiran serta informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri. 

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang saya perbuat sesuai proses hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads