Uang Suap Ferdy Sambo Dilacak KPK
Ferdy Sambo Disebut Punya Kerajaan yang Sangat Kuat di Dalam Polri-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Memanasnya kasus tewasnya Briptu Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo semakin melebar hingga dugaan suap.
Bahkan, muncul adanya guyuran uang ke LPSK berupa pemberian dua amplop. Hal itu dibenarkan oleh pihak LPSK dan dua amplop itu ditolak dan dikembalikan.
Menanggapi hal ini Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan bahwa pemberian uang pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Briptu Yosua.
“Oleh sebab itu, didorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya,” terang Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa 16 Agustus 2022.
BACA JUGA:IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan atas Tewasnya Brimob Asal Jambi di Rumah Dinas Petinggi Polri
Meski demikian, IPW juga mengklarifikasi bahwa tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo.
“Ada judul pemberitaan yang sepertinya IPW yang bicara padahal tidak pernah. Pemberitaan itu konotasinya menyebut oknum DPR menerima uang dari Ferdy Sambo pada 14 Agustus lalu. IPW tegaskan bahwa itu tidak berdasar atas wawancara yang dilakukan oleh salah satu media online,” jelasnya.
Berita itu akhirnya ramai dikutip oleh media online lainnya, padahal secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo.
“Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar,” jelas Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan yang diterima Disway.id.
Sejalan dengan isu yang beredar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menerima laporan terkait suap Ferdy Sambo.
Salah satu laporan berasal dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK).“Ya ada laporan itu. Laporan elemen masyarakat, KPK sedang mendalami, diverifikasi selanjutnya ditindaklanjuti,” terang Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Dengan catatan sambung dia semua laporan harus melalui verifikasi sehingga nantinya muncul rekomendasi untuk ditindaklanjuti atau diarsipkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: