Bunker Sambo Mulai Mencolok, Praktisi: Fokus Perkara Bedah Ponselnya
Inilah gambaran rumah Ferdy Sambo yang mendapat pengawalan dari anggota Brimob saat penggeledahan pekan lalu. -Intan Afrida Rafni-disway.id
BACA JUGA:Mahalnya Pengakuan Sambo
Syamsul memperkirakan bahwa rumor bunker Sambo hanya kembang dari peristiwa yang ada. Ada pihak yang sengaja menghembuskan. Ini semacam pengalihan isu yang kebenarannya harus dibuktikan.
Sebaiknya, pihak pengacara khususnya publik harus bisa mendorong Polri untuk mengungkap apa saja isi ponsel yang kabarnya belum sepenuhnya diserahkan ke Komnas HAM.
“Ingat, bahwa fakta hukum, dan upaya pengaburan sebuah kasus akan berjalan beriringan. Sama-sama memiliki kepentingan. Soal motif, sekali lagi saya katakan mudah didapat hanya dengan membuka dan mengurai isi ponsel Sambo,” pungkas Syamsul Arifin.
Ya, kian memanasnya kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo semakin melebar.Bahkan, muncul adanya guyuran uang ke LPSK berupa pemberian dua amplop.
Google map menunjukan titik rumah mewah yang kabarnya milik Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A No.7, RT.2/RW.10, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12720. -Tangkapan layar/Googlemap-disway.id
BACA JUGA:Putri Chandrawati Bisa Dijerat Laporan Palsu, Praktisi Hukum Beberkan Konsekuensinya
Hal itu dibenarkan oleh pihak LPSK dan dua amplop itu ditolak dan dikembalikan.
Menanggapi hal ini Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan bahwa pemberian uang pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Briptu Yosua.
“Oleh sebab itu, didorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya,” terang Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa 16 Agustus 2022.
Meski demikian, IPW juga mengklarifikasi bahwa tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Besok Komnas HAM Cek TKP Duren Tiga, Praktisi Sarankan Fokus pada Isi Ponsel Sambo
“Ada judul pemberitaan yang sepertinya IPW yang bicara, yang konotasinya bahwa oknum DPR menerima uang dari Ferdy Sambo pada 14 Agustus lalu. IPW tegaskan bahwa itu tidak berdasar atas wawancara yang dilakukan,” jelasnya.
Berita itu akhirnya ramai dikutip oleh media online lainnya, padahal secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo.
“Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar,” jelas Sugeng Teguh Santoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: